LAPORAN
PRAKTIK PENGALAMAN
LAPANGAN (PPL)
DI BMT AMANAH KUDUS

Disusun Oleh:
Nur
Shoeb (212191)

PROGRAM STUDI EKONOMI
SYARI’AH
JURUSAN SYARI’AH DAN
EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI KUDUS
2015
PENGESAHAN
Laporan
Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa Program Studi Ekonomi Syari’ah
Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam STAIN Kudus Tahun Akademik 2015/2016, atas
nama:
1. Dzulfikar Saddam Rizqi (212069)
2. Zaenal Arifin (212070)
3. Rohmat Jaelani (212087)
4. Lutfi Mubarok (212127)
5. Nur Shoeb (212191)
6. Hanavi Ari Irfa’i (212192)
Pada
BMT Amanah Kudus yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni s/d 28 Juli 2015 telah
memenuhi persyaratan sebagaimana dijelaskan dalam buku Pedoman Praktik
Pengalaman Lapangan Prodi Ekonomi Syari’ah Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam
STAIN Kudus dan diterima serta disahkan sebagai salah satu syarat kelulusan
matakuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Kudus, Juli 2015
Pembimbing
Lapangan Dosen
Pembimbing
(Syaiful Anwar, SE) Tina
Martini, SE, M.Si.
NIP.
Mengetahui
Ketua
Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam
Shobirin, M. Ag
NIP. 19720309
200003 1 003
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Segala
puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, atas segala nikmat dan karunia
yang diberikan-Nya, sehingga dengan segala ridlo dan hidayah-Nya kami dapat
melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dengan baik dan dalam
keadaan sehat yang merupakan tugas kami sebagai mahasiswa STAIN Kudus.
Shalawat
serta salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW
yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju pada zaman yang terang
benderang sehingga kita dapat menjadi orang yang berilmu dan bermanfaat.
Kegiatan
praktik pengalaman lapangan (PPL) merupakan upaya untuk mendidik mahasiswa
Jurusan Syari’ah Program Studi Ekonomi Syariah agar dapat menerapkan kemampuan
akademisnya yang diperoleh dari masa perkuliahan.
Pada
pelaksanaan praktik pengalaman lapangan ini kami mendapat banyak materi dan
pengalaman dalam mempraktekkan ilmu akademis kami. Oleh karena itu, pada awal
ini kami ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
mendukung kami dalam menjalani proses PPL pada saat ini, dan ucapan terima
kasih kami berikan kepada :
1.
Bapak
Dr. H. Fathul Mufid M.SI, Selaku Ketua STAIN Kudus, yang memberikan
kesempatan kepada kami untuk mengikuti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan ini.
2.
Bapak
Shobirin, M.Ag., selaku Ketua Jurusan Syari’ah dan Ekonomi Islam STAIN
Kudus beserta staf-stafnya yang telah memberi arahan dalam penulisan laporan
PPL ini.
3.
Ibu
Tina Martini, SE, M.Si, selaku dosen pembimbing yang telah bersedia meluangkan
waktu, tenaga dan pikiran untuk memberikan bimbingan dan pengesahan dalam
penyusunan laporan PPL ini.
4.
Bapak
Imam Syahid Selaku ketua pengurus kopontren Amanah, Pesantren Hidaytullah
Kudus.
5.
Bapak
Syaiful Anwar, SE selaku manager BMT Amanah sekaligus pendamping lapangan.
6.
Para
Bapak pengurus, serta karyawan BMT Amanah Kudus yang telah memberikan layanan
tentang berbagai hal yang diperlukan dalam penyusunan laporan ini.
7.
Para
Bapak/Ibu Dosen sertan karyawan dan karyawati STAIN Kudus yang telah memberikan
banyak informasi tentang PPL.
8.
Kepada
Yayasan Al-Aqsho Pesantren Hidayatullah Kudus yang telah memberikan izin dan
melengkapi saran dan prasarana kami dalam menyelesaikan PPL.
9.
Teman-teman satu kelompok dalam Praktik Pengalaman
Lapangan di BMT Amanah Kudus, yang telah memberikan semangat dan motivasi
sehingga kita dapat menyukseskan PPL beserta laporannya ini.
10. Ayah dan Bunda kami beserta seluruh keluargaku yang tak bosan-bosannya
memberikan dukungan baik moril maupun materiil.
11. Kepada Seluruh pihak yang secara langusung maupun tidak
langsung telah memberikan bantuan baik fisik ataupun psikis, sejak mulai dari
pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan hingga penyusunan laporan ini.
Atas segala masukan dan bantuan beliau-beliau diatas,
penullis mengucapkan banyak terima kasih dan penulis tidak bisa membalasnya
kecuali hanya bisa berdo’a semoga mereka mendapatkan balasan yang
sebesar-besarnya.
Akhirnya penulis menyadari bahwa laporan PPL ini
masih jauh mencapai kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang konstruktif
sangat penulis harapkan demi kemajuan dan kesempurnaannya pada masa mendatang.
Semoga laporan PPL ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada
umumnya. Amin.
Kudus, Juli
2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ..................................................................................... ........ i
PENGESAHAN..................................................................................................... ii
KATA PENGANTAR......................................................................................... iii
DAFTAR ISI......................................................................................................... vi
DAFTAR
TABEL.......................................................................................... ....... v
BAB I: PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang................................................................................. ....... 1
2.
Ruang Lingkup........................................................................................ 2
3.
Tujuan dan Manfaat................................................................................. 3
BAB II: GAMBARAN UMUM
LOKASI PRAKTIK PENGALAMAN LAPANGAN (PPL)
1.
Gambaran Umum Perusahaan.................................................................. 4
2.
Struktur Organisasi.................................................................................. 6
3.
Job Description........................................................................................ 8
4.
Produk/ jasa yang Dihasilkan................................................................. 10
5.
Kegiatan operasional perusahaan........................................................... 13
BAB III : HASIL PENGAMATAN
1.
Hasil Pengamatan pada Aspek Operasional..................................... ..... 15
2.
Hasil Pengamatan pada Aspek Pemasaran............................................. 21
3.
Hasil Pengamatan pada Aspek Sumber Daya Manusia ........................ 22
4.
Hasil Pengamatan pada Aspek
Teknologi Informasi ............................ 26
BAB IV: ANALISIS DAN PEMBAHASAN
1.
Analisis Tentang Manajemen Operasional ............................................ 28
2.
Analisis Tentang Manajemen Pemasaran .............................................. 28
3.
Analisis Tentang Manajemen Sumber Daya Manusia............................ 29
4.
Analisis Tentang Teknologi
Informasi................................................... 29
BAB V: PENUTUP
1.
Kesimpulan ........................................................................................... 31
2.
Saran ..................................................................................................... 32
3.
Penutup ................................................................................................. 32
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BAB I
1.1.LATAR
BELAKANG
Berkembangnya bank-bank syariah di
negara-negara Islam berpengaruh ke Indonesia. Bank Syariah pertama yang berdiri
di Indonesia yaitu PT bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tanggal 1 November
1991 dan resmi beroperasi pada tanggal 1 Mei 1992.
Perkembangan lembaga keuangan Syariah di
Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang pesat, hal tersebut
bisa kita lihat dengan banyaknya lembaga-lembaga keuangan yang berdiri baik
lembaga bank maupun non bank misalnya seperti asuransi syariah, koperasi
Syariah maupun Baitul Mal Wat Tamwil (BMT),
Baitul Mal Wat Tamwil (BMT) bila di
terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti rumah uang dan rumah pembiayaan,
namun yang di maksud disini lembaga keuangan yang berorientasi social keagaaan
yang kegiatan utamanya menampung serta menyalurkan harta ke masyarakat berupa
zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) berdasarkan ketentuan yang telah di tetapkan
Al-Quran dan Sunah Rasul. BMT juga berperan sebagai lembaga keuangan yang
kegiatan utamanya menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan meupun
simpanan berjangka dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, BMT selaku lembaga keuangan Mikro
Syari’ah yang sedang berkembang merupakan lembaga keuangan Mikro Syari’ah yang
bersistem profit sharing.
Sehubungan dengan hal tersebut, PPL
Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negri Kudus prodi Ekonomi Syariah Jurusan
Syariah dan Ekonomi Islam ditempatkan di lembaga keuangan syariah yaitu BMT dengan tujuan mahasiswa dapat
memperoleh pengalaman langsung tentang lembaga keuangan syariah khususnya di
BMT, dan di haparkan dapat menganalisis tenteng kendala meupun permasalahan
yang ada dalam perbankan syariah sesuai dengan teori-teori yang telah di
pelajari dalam bengku perkuliahan ini dalam 6 semester terakhir.
Karena itu, di sinii penulis hendak
membahas tentang BMT Amanah Kudus, baik manajemen, kendala, permasalahan,
solusi dari permasalahan, serta hal-hal lain yang menurut penulis penting untuk
di bahas.
1.2.RUANG
LINGKUP
Praktek Pengalaman Lapangan merupakan
perpaduan berbagai komponen pengajaran yang di aplikasika kedalam Praktek
Pengalaman Lapangan . Kegiatan Prakte Pengalaman Lepangan (PPL) dikategorikan
sebagai kegiatan praktikum yang di laksanakan dilapangan oleh mahasiswa secara
kelompok atau individual.
Karena itu, mahasiswa di harapkan dapat
menggali berbagai kebenaran dan kekurangan baik dalam teori yang di pelajari
maupun dalam prakteknya di BMT, sehingga kebenaran ditingkatkan agar senantiasa
benar dan kekurangan diperbaiki agar menjadi kebenaran.
Berdasarkan uraian diatas, Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) di laksanakan di BMT Amanah Kudus yang bertempat di
Jl. Gedang Sewu Rt.05/04 Bakalan Krapayak Kaliwungu Kudus.
BMT Amanaha Kudus saat ini mempunyai 2
kantor, sedangkan peserta PPL dari STAIN Kudus yang di tempatkan di BMT Amanah
berjumlah 6 peserta, agar lebih efektif dan efisien maka BMT Amanah membagi
peserta PPL 4 di kantor pusat dan 2 di kantor cabang dengan system Rolling. Untuk itu kami akan membahas
masalah-masalah yang ada dalam BMT Amanah Kudus.
Adapun ruang lingkup laporan PPL ini
adalah BAB I Pendahuluan, meliputi latar belakang, ruamg lingkup, tujuan dan
manfaat. BAB II Gambaran Lokasi PPL, meliputi Nama Instansi , Alamat, Sejarah
struktur organisasi/filosofi Perusahaan, Ruang Lingkup produk/jasa, prosedur atau mekanisme
operasional. BAB III Hasil pengamatan, meliputi pengamatan tentang pemasaran,
pengamatan tentang menajemen operasional, pengamatan tentang SDM, pengamatan
tentang strategi. BAB IV Analisis dan pembahasan meliputi Analisis tentang
manajemen pemasaran, Analisa tentang Manajemen Operasional/produk, Analisa
Tentang SDM, Anlisa tentang Strategi. BAB V Penutup meliputi Simpulan, Saran,
Penutup.
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT
1.3.1 Tujuan
Dalam melakukan kegiatan Praktik
Pengalaman Lapangan (PPL) tedapat berbagai tujuan yaitu :
1. Mendapakan pengalaman praktis tentang
aplikasi dari konsep syariah yang di terapkan pada BMT Amanah Kudus.
2. Untuk membandingkan antara teori dan
praktik yang terjaadi di BMT Amanah Kudus.
3. Mahasiswa di harapkan mendapatkan
pengalaman tenang manajemen dalam pengelolaan lembaga kuangan syariah.
1.3.2 Manfaat
Setiap kegiatan, selain memiliki
tujuan juga memiliki manfaat, sedangkan manfaat dari Praktik Pengalaman Lapagan
(PPL) di BMT Amanah :
1. MAHASISWA
a) Dapat mengetahui produk-produk BMT
Amanah Kudus yang sesuai dengan Syariat Islam.
b) Unttuk memberikan kesempatan terhadap
mahassiswa untuk mengembangkan diri dalam professional kerja.
c) Agar mahasiswa memberikan
kontribusi-kontribusi pemikirannya dalam membantu BMT Amanah Kudus untuk
mengembangkan diri.
d) Memberikan kesempatan mahasiswa untuk menkaji sutu hal
yang baru yang dapat mahasiswa jadikan ide utuk membuat skripsinya.
2. STAIN KUDUS
a) Dapat meningkatkan kualitas atau
kemampuan mahasiswa STAIN Kudus.
b) Dapat memperluas dan meningkatkan
jaringan serta kerja sama dengan pihak lembaga keuangan Syariah Khususnya
dengan BMT Amanah Kudus
3. BMT Amanah Kudus
a) Dapat menerima ide dan pemikiran dari
mahasiswa PPL untuk perkembangan dan kemajuan BMT Amanah Kudus.
BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI
PPL
DI BMT AMANAH KUDUS
A.
NAMA INSTANSI, ALAMAT DAN SEJARAH BERDIRINYA BMT
AMANAH KUDUS
Dalam
pelaksanaan praktik lapangan (PPL), tempat yang di pakai adalah BMT Amanah
Kudus, yang berlokasi di kabupaten Kudus, Kecamatan Kaliwungu, tepatnya berada
di Jl. Gedang Sewu Rt 05/04 Bakalan Krapyak Kliwungu Kudus, dengan NO. telp/fax.
0291-425 0388, E-mail: info@bmtamanah.co.id
Websait : www.
bmtamanah. co.id.
BMT
Amanah Kudus ini merupakan Unit Jasa Keuangan Syariah Koperasi Pondok Pesantren
Amanah merupakan lembaga keuangan yang berbadan hokum sebgai satu bidang
ekonomi yang bernaung di bawah yayasan Al-Aqsho Pesantren Hidayatullah.
BMT
Amanh ini memunyai 1 kantor cabang di komplek pertokoan Sempalan No. 06 Jati
Kulon Kudus. Sedangkan untuk kantor yang
menjadi tempat praktik Pengalaman Lapangan (PPL) kami yang beranggotakan 6
orang saat ini dibagi 4 di kantor Pusat dan 2 di kantor cabang dengan system
setiap minggu sekali di rolling.
Kantor cabang ini merupakan wujud dari upaya BMT Amanah untuk memerluas dan
mengembangkan lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia.
Sejarah
berdirinya BMT Amanah berawal rekomendasi dari beberapa donatur rutin yayasan
Al-Aqsho Pesantrn Hidayatullah Kudus untuk mendirikan BMT, setelah itu adal
musyawarah dari beberapa pengurus yayasan Al-Aqsho Pesantren Hidayaullah untuk
mendirikan BMT maka di sepakati pada bulan desember 2009 Bapak Saiful Anwar di kirim ke BMT Al-Amin
Kudus untuk belajar atau magang selama 1 bulan. Selanjutnya pada awal 2010
mulai persiapan untuk membuka kantor seperti cetak brosur, persiapan tempa dan
operasional lain yang diperlukan, dan pada tanggal 13 mei 2010 BMT Amanah resmi di buka.
Pada
awal berdirinya BMT Amanah adalah BMT Aqshol Madinah dengan rencana badan hokum
KJKS, namun ketika mau mengurus perizinan kedinas PERINKOP dan UMKM kota Kudus,
pihak tersebut merekomendasikan tidak usah membuat izin baru tetapi
menghidupkan koperasi yang ada di bawah naungan Yayasan Al-Aqshol Pesantren
Hidayatullah yaitu Kompotren Amanah, dan sejak iulah nama BMT Aqshol Madinah
resmi berganti nama menjadi BMT Amanah.
Latar belakang berdirinya BMT Amanah yaitu sebagai berikut :
a. Kondisi dhuafa yang sering di manfaatkan
oleh tengkulak dan pemodal dengan tidak wajar.
b. Sulitnya akses permodalan ke lembaga
keuangan.
c. Masih sulit dakwah menyentuh kalangan
mikro/masyarakat kecil.
d. Upaya nyata dalam mewujudkan program
ekonomi Yayasan Al-Asqsho Pesantren Hidayatullah Kudus
Legalitas
kopontren Amanah adalah sebagai berikut :
a. Notaris :
b. Tanggal :
c. Nomor :
d. Badan Hukum :
e. No. Badan Hukum :
f. Akta Perubahan :
g. SIUP :
h. TDP :
i.
NPWP :
j.
Ket
Domisili :
Dalam
menjalankan usahanya, BMT Amanah telah menetapkan hasil positif berupa
tanggapan masyarakat, minat masyarakat dan dukungan tentang keberaaan BMT
Amanah, di tahun ke 4 BMT Amanah membuka 1 kantor cabang yang berada di komplek
pertokoan sempalan No. 06 Jati Kulon
kudus, yang resmi beroprasi pada tanggal 2 januari 2014 dengan jumlah karyawan
pada mulanya 2 karyawan.
BMT
Amanah merupakan suatu lembaga keuangan syariah yang bergerak simpan pinjam
yang berbasis syariah dan dengan prinsip bagi hasil, yang sesuai dengan hokum
islam, baik dalam kegiatan simpanan harian, simpanan untuk persiapan anak untuk
sekolah, simpanan berjangka (deposito) dan dalam kegiatan pembiayaan atau
pembereian kredit. Dalam pelaksanaan usahanya BMT Amanah berpedoman pada visi,
misi, tujuan dan kebijakan mutu manajemen, core values, service BMT, dan
layanan BMT.
A.
VISI
Mewujudkan
kesejahteraan umat islam khususnya anggota dengan penguatan pelaksanaan
prinsip-prinsip ekonomi berdasar syariah.
B.
MISI
Mengelola BMT dengan :
1. Penguatan modal
2. Penguatan lembaga (standar SDM, Operasi,
Software & Aplikasi Syariah)
3. Penguatan pendampingan (Manajemen,
Ruhiah, dan kemiraan)
4. Penguatan produk,
5. Penguatan service (HOME BANKING, SALUT
(Sederhana, Aman, Lancar, Utuh dan transparan)),
6. ATM (Adil, Transparan, Menentramkan).
C.
TUJUAN
1. Meningkatkan pendapatan anggota dan
masyarakat umumnya,
2. Mengatasi ketimpangan ekonomi dan
social,
3. Mempunyai posisi tawar/daya saing
anggota dan mitra binaan melalui kegiatan pendukung lainnya,
4. Peningkatan produktivitas usaha yang
maksimal,
5. Pendapatan yang mampu mendorong
pertumbuhan perkembangan usaha.
D.
Manajemen BMT Amanah berkomitmen selalu berorientasi
untuk :
1. Menjadikan BMT Amanah menjai partner
pembiayaan yang uama bagi anggota.
2. Menjamin kepuasan anggota.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang ramah,
elegan, berwibawa, dan penuh keakraban.
4. Menjalankan operasional pengelolaan BMT
dengan pendekatan cost leader atau efisiensi.
5. Menghasilkan keuntungan yang pantas
dengan asas keadilan bagi semua stake holders.
6. Melakukan peningkatan berkelanjutan
untuk memperbaiki kinerja BMT dengan penerepan system Manajemen Mutu.
7. Memberikan kontribusi positif terhadap
perkembangan Hidayatullah dan izzul islam
wal muslimin.
E.
Core Values
CORE
VALUES “AHLI SORGA” BMT AMANAH
A
: ADD VALUES (Menambah Nilai)
Kami
hadir unuk member manfaat terbaik dan menambah nilai kepada seluruh stake
holder.
H
: HIGH PERFORMANCE (Berkinerja Tinggi)
Kami bekerja dan melaani dengan
strategi, proaktif, kreatif dan inovatif untuk menemukan cara terbaik dan
menghasilkan karya terbaik.
L : LEARN, GROWAND FUN (selalu
belajar, Mengembangkan diri & Menuntaskan Tugas Dan Bersemangat)
I : INTEGRITY AND COMMITMENT (Amanah dan Berkomitmen)
Kami selalu siap untuk berkomitmen
dan berpartisipasi memberikan hasil yang terbaik.
S : SYAR’IE (Menegakkan Syariah)
Ikhtiar kami karena Allah dan kami
mengharap ridho Allah
O : OPTIMIST VISIONARY (Optimis Menata Masa Depan
Kami selalu BERFIKIR BESAR, BERMIMPI
BESAR DAN BERTINDAK BESAR untuk hadirnya pertolongan Allah dalam mewujudkan kebaika.
R : RESPECT OTHERS (Mengormati dan Menghargai Orang Lain)
Untuk
sebuah keberhasilan, kami selalu saling menghargai, terbuka dan membantu.
G : GO EXTRA MILES (Melakukan sesuatu melebihi
standart)
Kami
berusaha menjadi AHLI SORGA dengan bersungguh-sungguh melakukan sesuatu yang melebihi standard an rata-rata
orang lain
A
: ABUNDANCE AND GRATEFUL (Keberlimpahan dan Bersyukur)
Keberlimpahan adalah
tujuan kami, selalu bersyukur dan berbagi adalah cara kami.
F.
Service Point BMT
1. BMT menjadi pilihan utama pembiayaan
anda
2. BMT member sambutan yang hangat kepada
setiap anggota
3. BMT berfokus pada pelayanan terbaik
4. BMT melayani dengan penuh kenyamanan
5. BMT berkomitmen memberikan solusi
6. BMT berusaha untuk selalu jujur dan
transparan
7. BMT berusaha untuk selalu berkomitmen
dan bertanggung jawab
8. BMT melayani dengan penuh sopan santun
dan bersahabat
9. BMT menjaga keamanan dan kerahasiaan
data anda
10. BMT bekerja dengan dukungan teknologi
11. BMT berupaya membanguan kepercayaan dan
kesejahteraan semua.
B.
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi akan apat berjalan
dengan baik, terarah dan terkoordinir, maka dalam organisasi perlu adanya
struktur organisasi. Adapun struktur organisasi yang di miliki BMT Amanah
adalah sebagai berikut :
Setruktur
Pengurus
Pengawas Syariah :
Ketua :
Sekretaris
:
Bendahara
:
Manajer
BMT :
Jumlah
pegawai :
Jumlah
anggota :
Jumlah kantor :
Ruang lingkup,
wewenang dan mekanisme
Job deskripsi
1. Ketua
a. Menjalankan tugas-tugas memimpin
rapat-rapat anggota dan rapat pengurus, dan memberikan laporan
pertanggungjawaban kepada anggota pada rapat anggota.
b. Menjalankan tugas kepemimpinan diantara
anggota pengurus.
c. Membina pengelola.
d. Menandatangani surat-surat berharga dan
surat-surat lainnya dalam penyelenggaraan semua usaha bmt amanah.
e. Menjalankan tugas sebagaimana
diamanahkan sesuai dengan ketentuan AD/ART khususnya dalam hal pencapaian
tujuan, visi, misi dan prinsip dasar usaha.
Dengan sekretaris, apabila kegiatan
menyangkut bidang idiil bmt amanah, tata usaha umum, personalia seperti buku
anggota, sk pegawai dan lain-lain.
Dengan bendahara, meliputi bidang
keuangan seperti penanda tanganan laporan keuangan, investasi, perjanjian
terkait keuangan dan lain-lain.
Dengan manajer, meliputi perjanjian
kerja sama dengan pihak lain.
2. Sekretaris
a. Menyelenggarakan dan memelihara
buku-buku organisasi (buku daftar anggota, membuat serta memelihara berita
acara yang asli dan lengkap dari rapat-rapat anggota pengurus)
b. Menyelenggarakan dan memelihara
arsip-arsip keputusan rapat anggota, rapat pengurus dan surat menyurat
c. Memelihara tata kerja, merencanakan
peraturan-peraturan khusus serta ketentuan lainnya
d. Menyusun laporan-laporan organisasi
e. Bertanggung jawab atas pemberitahuan
kepada anggota sebelum rapat anggota diadakan sesuai dengan AD/ART.
3. Bendahara
a. Merencanakan anggaran pendapatan dan
belanja unit usaha
b. Mencari dana dengan menghimpun simpanan
dan sumber dana lain yang potensial
c. Memelihara semua harta kekayaan lembaga
d. Mengatur pengeluaran uang agar tidak
melapaui anggaran
e. Menyiapkn laporan keuangan secara
periodic
f. Membimbing dan mengawasi pekerjaan
manajer dalam pengadministrasian uang
g. Bersama dengan manajer, menandatangani
rekening buku bank
h. Memberikan catatan-catatan keuangan
usaha
i.
Menverifikasi
dan memberikan saran kepada ketua tentang
berbagai situasi dan mengatur efektifitas pengamanan kekayaan, rekening
bank atas nama koperasi dan komite pembiayaan.
4. Manajer
Bidang perencanaan
Menyusun
rencana kerja beserta anggaran kemudian diajukan kepada pengurus.
Pelaksana usaha
a.
Memimpin
dan mengkoordinir seluruh karyawan dan kegiatan usaha lembaga seperti
penghimpunan simpanan, penyaluran pembiayaan, pemasaran, administrasi dan
keuangan
b.
Melaksanakan
rencana kerja, anggaran pendapatan dan pendapatan koperasi yang telah disahkan
oleh rapat anggota
c.
Menjabarkan
rencana kerja BMT amanah dalam rencana kerja harian
d.
Mengembangkan
usaha BMT amanah dengan target pertumbuhan yang disepakati dengan pengurus BMT
amanah.
e.
Merancang
program kerja dan membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja BMT Amanah untuk anggaran tahun berikutnya.
Bidang
Administrasi/Keuangan
a. Mengesahkan atau menandatangani
pengeluaran kas sesuai dengan otoritas kewenangan.
b. Bersama dengan bendahara, menandatangani
rekening buku bank.
c. Mengambil langkah-langkah pengamanan
keuangan dan kekayaan lembaga.
d. Menata dan melaksanakan
pembukaan-pembukaan BMT amanah menjadi lebih baik, tertip, transparan dan
accountable.
Bidang Pengawasan dan
Pelaporan
a. Meminta informasi dan laporan dari
karyawan untuk evaluasi dan menyusun laporan ertanggung jawaban.
b. Melakukan pengecekan langsung terhadap
ekerjaan karyawan.
c. Bertanggung jawab dan memberikan laporan
terhadap hasil usaha yang telah dijalankan kepada pengurus.
5. Komite
Pembiayaan
Yaitu
lembaga yang berwenang unttu memberikan suatu pengajuan pembiayaan dari anggota
maupun calon anggota. Ruang lingkup keputusannya mencakup penerimaan atau
penolakan sebuah pengajuan. Termasuk pembahasan terhadap pembiayaan bermasalah
dan mermuskan langkah penyelesaiaan.
1. Susunan pengurus komite pembiayaan
Tingkat pusat
Ketua : manajer BMT
Anggota
: kepala pembiayaan
Account officer
Adm pembiayaan
Tingkat cabang
Ketua : Kepala cabang
Anggota : Account officer
Adm
pembiayaan
2. Jenjang kewengan
a. Jenjang pembiayaan dibawah 1 juta,
cabang berwenang memutuskan sendiri dengan melaporkan keputusan ke kantor
pusat.
b. Pembiayaan diatas 1 juta sampai 10 juta
dibawah kewenangan kantor pusat dengan melaporkan keputusan kepada pengurus.
c. Pembiayaan diatas 10 juta dibawah
kewenangan kantor pusat berdasarkan koordinasi dengan pengurus.
6. Prosedur
kas dan kasir
1.
Prosedur persiapan kasir sebelum kas dibuka untuk
umum
a.
Kasir
menyiapkan computer, printer dan software program BMT dengan mensetting tanggal
transaksi sesuai dengan hari dan tanggal berjalan.
b.
Membuka
buku dengan cara mengatur cara posisi kas dan kasir dengan memasukkan saldo
terakhir dari hari sebelumnya menjadi saldo awal hari berjalan.
c.
Kasir
mengajukan uang tunai untuk transaksi kas kasir dan dapat meminta uang tunai
tambahan uang kas atau manajer jika jumlahnya dirasakan kurang untuk keperluan
transaksi berjalan.
d.
Persiapan
peralatan kasir seperti stempel untuk mengesahkan transaksi yang diproses hari
itu dan meletakkan stempel dan bantalannya serta stempel tanggal pada tempatnya
untuk mengesahkan transaksi yang diproses hari itu.
2.
Prosedur setoran tunai yang diterima setelah operasi
kas ditutup
a.
Dapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari manajer
b.
Manajer
akan memaraf slip setoran sebagai persetujuan
c.
Hutang
uang tunai yang diterima secara rinci
d.
Sampaikan
pada anggota atau penyetor bahwa setoran ini baru akan dikreditkan ke rekening
yang bersangkutan pada hari kerja berikutnya
e.
Stempel
seluruh slip setoran dan tulis atau stempel dengan setoran untuk tanggal pada
setiap lembar slip setoran
f.
Serahkan
copy untuk anggota kepada penyetor ssebagai tanda terima
g.
Ikat
uang yang diterma bersama-sama dengan slip setorannya dan disimpan didalam
kotak uang terpisah dari uang lainnya
h.
Proses
setoran ini pada hari kerja berikutnya sebagaimana semestinya.
3.
Prosedur selisih kas
a.
Kasir
memberitahukan manajer tentang adanya selisih antara catatan dan uang tunai
atau kas didalam kotaknya. (selisih disini adalah selisish yang materiil).
b.
Kasir
bersama dengan kepala kas atau manajer memeriksa atau meneliti semua
catatan-catatan kasir yang ada dan bukti-bukti transaksi yang terjadi hari itu
dan menghitung uang atau kas kasir yang bersangkutan untuk kebenaran pencatatan
dan penghitungannya.
c.
Apabila
selisih tetap ditemukan, buatlah slip untuk membukukan selisih ini kedalam
selisih perkiraan selisih atas nama kode kasir yang bersangkutan. Minta manajer
untuk memaraf slip ini sebagai bukti pemeriksaan dan mengetahuinya.
d.
Buatkan
berita acara perihal terjadinya selisih ini yang ditandatangani bersama oleh
kasir yang bersangkutan dan kepala kas atau manajer\
e.
Selisih
yang terjadi harus dibukukan pada hari itu juga kedalam rekening selisih kasir,
selanjutnya kasir (yang bersangkutan) dan dibawah pengawasan manajer harus
senantiyasa atau tetap mengupayakan untuk pencairan dan penyelesaian
selisihnya.
f.
Untuk
selisih kas yang jumlahnya tidak material (misalnya : selisih karena
pembulatan), maka pembukuan langsung dibukukan kedalam perkiraan pendapatan
atau biaya operasi lainnya, atau perkiraan yang sesuai dengan ketentuan
akutansi syariah.
g.
Untuk
tertib administrasi atas kerugian selisih kas yang tidak dapat diketemukan dan
disebabkan kelalaian kasir, manajer bmt dapat membuat ketentuan khusus
tersendiri yang mengatur sanksi-sanksi administrasi dan pinalti dalam kerugian
tersebut.
4.
Prosedur penutupan harian kasir
a.
Akhir
hari kasir diwajibkan untuk memeriksa ulang buku kas hariannya untuk menguji
kebenaran hasil pencatatannya antara data atau catatan pada buku mutasi harian
kas dengan dengan slip transaksinya, jika terjadi kesalahan transaksi
pencatatan telah dibukukan dengan baik dan benar lakukan proses selanjutnya
sebagaimana prosedur dibawah ini.
b.
Lakukan
perhitungan arus kas dan hitung jumlah atau fisik uang kas yang ada didalam
kotak uangnya yang disaksikan oleh staf pembukuan dan diketahui oleh manajer.
Catat terlebih dahulu jumlah dan pecahannya kedalam daftar pemeriksaan kas pada
kolom yang tersedia.
c.
Cocokan
saldo kas akhir dalam box seharusnya (fisik) uang / kas yang ada didalam kotak
uang atau box.
d.
Tulis
selisih kas yang terjadi di form rincian pemeriksaan kas pada kolom kekurangan
apabila pisik uang didalam kotak/box lebih kecil dari saldo kas seharusnya, dan
pada kolom kelebihan jika sebaliknya, selanjutnya ikuti prosedur selisih kas (
prosedur no 3).
e.
Selanjutnya
buat rangkuman jumlah mutasi-mutasi kas yang terjadi kedalam daftar
rekapitulasi kas harian tersedia sebagai berikut :
1. Catatan saldo awal kas hari kerja
berikutnya
2. Daftar rekapitulasi kas harian berisi
data sesuai kelompok penerimaannya, yakni :
2.a.
simpanan pokok
2.b.
simpanan wajib
2.c.
tabungan
2.d.
simpanan berjengka
2.e.
angsuran pembiayaan, dengan penjelasan
a.
angsuran
pokok pembiayaan
b.
margin/bagi
hasil pembiayaan
c.
tabungan pembiayaan
d.
penerimaan dari bank
e.
penerimaan
lainnya
f.
jumlahkan
seluruh penerimaan
g.
daftar
rekapitulasi kas harian berisi data sesuai kelompok pengeluarannya, yakni :
a.
tabungan
b.
simpanan berjangka
c.
Pembiayaan
d.
Setoran
kebank
e.
Pengeluaran
lainnya
f.
Jumlahkan
seluruh pengeluaran.
f. harian kedalam form daftar rekapitulasi
kas harian “baru” untuk membentuk saldo kas awal (untuk hari kerja berikutnya)
pada kolom “saldo awal kas”, beri tanggal formulir ini dengan tanggal hari
kerja berikutnya.
g. Simpan data rekapitulasi kas harian yang
“baru” ini kedalam kotak uang untuk dipakai pada hari berikutnya.
h. Serahkan buku mutasi harian kas, rincian
pemeriksaan kas, rekapitulasi kas harian, kepada manajer untuk diketahui dan
disetujui.
i.
Serahkan
daftar rekapitulasi kas harian beserta slip atau dokumen dasarnya kepada
staf pembukuan untuk proses penyelesaian
selanjutnya
5.
Prosedur
penutupan kas
a. kasir memasukkan semua uang tunai,
daftar rekapitulasi kas harian “baru” yang di pakai untuk hari kerja
berikutnya, setempel kasir, surat-surat berharga lainnya.
b. manajer atau kepala kas akan memeriksa
1) laci-laci kasir apakah masih terdapat
uang tunai atau surat/kertas/benda berharga lain kedalam kotak uang kasir.
2) menghitung kembali uang tunai yang ada
pada kasir secara rinci dan mencocokan jumlahnya dengan saldo uang tunai pada
waktu penutupan yang tertulis di daftar rekapitulasi kas harian kasir untuk
hari ini dan saldo awal kas di daftar rekapitulasi kas yang “baru” untuk hari
kerja berikutnya.
c. uang yang telah diperiksa selanjutnya disimpan
ke dalam berankas.
d. manajer mengunci kombinasi brankas.
C. RUANG LINGKUP PRODUK ATAU JASA
BMT
amanah terdapat beberapa produk simpanan, pembiayaan dan layanan jasa keuangan
yang semuanya menerapkan system bagi hasil dan menghindari system bunga (riba).
Adapun produk-produknya antara lain :
1. Produk-produk simpanan BMT Amanah
a. Simpanan anak sholeh
Simpanan
anak sholeh ini di peruntukan bagi anggota dalam mempersiapkan biaya pendidikan
atau sekolah bagi putra-putrinya di masa depan dengan lebih baik sekaligus
mendidik anak menabung sejak dini. Simpanan anak sholeh dipersembahkan untuk
buah hati anda dengan nama anak sendiri yang kami kelola dengan akad mudharabah
untukperencanaan kegiatan anak seperti pendaftaran sekolah, rihlah, wisuda dan
lain-lain.
Ø Manfaat dan kelebihan
1. Buku tabungan atas nama anak.
2. Menata keuangan masa depan anak.
3. Jangka waktu sesuai dengan kebutuhan.
4. Perubahan jangka waktu tidak di kenakan
biaya.
5. Setoran dapat di sesuaikan dengan
kemempuan.
6. Fasilitas Autodebet dari rekening
ayah/bunda .
7. Tanpa potongan biaya administrasi dan
pajak bulanan.
8. Mendapat bagi hasil bulanan.
Ø Simulasi simpanan anak Sholeh
Jika usia anak anda
sekarang 2 th dan biaya masuk sekolah adalah Rp. 5000.000,- dengan asumsi
kenaikan biaya pendidikan 20% pertahun maka estimasi biaya sekolah ketika anak
anda usia 6 tahun adalah Rp. 9.000.000 : 48 bln = Rp. 187.000,-(per tahun).
b. Simpanan sakinah
Produk
simpanan ini kami persembahkan untuk keluarga anda keluarga sakinah baik untuk
kebutuhan perencanaan keuangan masa depan, kebutuhan harian, investasi maupun
transaksi bisnis. Dana kami kelola dengan akad mudhorobah dengan bagi hasil
yang kompetitif.
Ø Manfaat dan kelebihan
1. Buku tabungan.
2. Tanpa potongan biaya administrasi dan
pajak bulanan.
3. Mendapat bagi hasil bulanan.
4. Fasilitas kemudahan antar dan jemput
dana.
5. Fasilitas autidebet pembayaran tagihan
(PLN, Telkom, Spedy, Asuransi, Angsuran, dll).
c. Simpanan mawadah
Kalo
menabung bisa dapat hadiah, kenapa memilih tabungan biasa? Produk simpanan
MAWADAH memfasilitasi anda yang memiliki dana idle/mengendap dengan penempatan
dana dalam jumlah dan jangka waktu tertentu berdasar akad wadiah yad dhomamah.
Anda berhak mendapatkan kesempatan mengikuti undian hadiah yang kami sediakan.
Ø Persyaratan
1. Mengisi formulir pembukaan rekening.
2. Menyerahkan copy identitas diri.
3. Melakukan setoran minimal Rp.
5.000.000.-
4. Menandatangani persyaratan kesepian
mengendapkan dana selama jangka waktu tertentu.
*produk
ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai BMT Amanah.
d. Simpanan Qurban
produk simpanan ini di persembahkan
khusus bagi anda yang ingin menunaikan ibadah qur’ban agar berqurban terasa
lebih ringan dengan berbagai pilihan jangka dan jumlah setoran bulanan yang
dapat di sesuaikan dengan keuangan anda.
Ø Manfaat dan kelebihan
1. Setoran awal ringan.
2. Tersedia jangka waktu dan setoran
bulanan.
3. Pencairan dapat di percepat atau di
tunda (sesuai dengan hari raya idul adha).
4. Bebas pajak dan potongan bulanan.
5. Fasilitas autodebet setoran bulanan.
6. Dapat di tarik tanpa ada pengendapan
dana.
7. Dapat souvenir menarik.
8. Fasilitas pengadaan, perawatan,
pengiriman dan pendistribusian hewan qurban.
9. Bekerjasama dengan lembaga zakat
nasional BMH (bagi calon anggota berkenan untuk di bantu dalam mendistribusikan).
Tahun
|
2013
|
Tahun
|
2014
|
Perk.
Harga
|
Setoran/bln
|
Perk.
Harga
|
Setoran/bln
|
2.500.000
|
208.000
|
3.175.000
|
132.000
|
2.222.500
|
186.000
|
2.822.500
|
118.000
|
1.905.000
|
159.000
|
2.420.000
|
101.000
|
Simulasi
simpanan qurban
e. Koin dinar dan dirham
Dalam
waktu yang tidak lama lagi, transaksi dengan uang emas maupun perak akan segera
dapat di lakukan kembali. Teruji puluhan abad uang ini tidak tergerus inflasi.
Daya belinya sangat stabil karena memiliki nilai intrinsik yang sangat jelas.
BMT Amanah memfasilitasi anda untuk memiliki uang emas dan perak tersebut dalam
bentuk dinar emas dan dirham perak.
Dinar adalah koin uang emas
22K (91,7%) seberat 4,25g,
Dirham adalah koin uang perak
(99,95%) berat 2,975g,
Ø Manfaat
dan kelebihan
1. Di terbitkan oleh Word Islamic Mint
(WIM).
2. Mengikuti sunnah transaksi Nabi.
3. Daya beli stabil, tidak terdampak
inflasi.
4. Sangat tepat untuk alat lindung nilai
jangka panjang.
5. Sertifikat keaslian setiap keping.
Ø Data
pertumbuhan dinar dan dirham
Harga dinar oktober 2003 Rp.
450.000, 2004 Rp. 540.000, 2005 Rp. 625.000, 2006 Rp. 785.000, 2007 Rp.
947.000, 2008 Rp. 1.200.000, 2009 Rp. 2010 Rp. 1.600.000, 2011 Rp. 2.200.000,
2012 Rp. 2.340.000.
Harga dirham oktober 2000 Rp.
11.000, 2009 Rp. 33.000, 2010 Rp. 39.500, 2012 Rp. 67.500.
Dalam
sejarah, 1 dinar dselalu dapat di turunkan dengan satu sampai dua ekor kambing
sedangkan dirham setara dengan satu ekor ayam.
2. Produk-produk pembiayaan BMT Amanah
a. Pembiayaan modal usaha.
Penyaluran
pembiayaan modal usaha dengan skema bagi hasil (mudharabah) antara BMT sebagai
pemodal dengan calon anggota/anggota sebagai pelaksana usaha dengan
nisbah/porsi bagi hasil sesuai dengan kesepakatan.
b. Pembiayaan multi barang.
Fasilitas
pembiayaan dengan skema jual beli (murabhahah) dimana BMT selaku penjual dan
calon anggota/anggota selaku pembeli. Harga dasar dan margin keuntungan BMT di
sepakati oleh kedua belah pihak di awal proses pembiayaan. Produk ini dapat
diakses untuk memenuhi kebutuhan pembelian berbagai jenis barang investasi dan
kebutuhan konsumsi.
c. Pembiayaan sewa
Fasilitas
pembiayaan ini yang dapat di akses oleh calon anggota/anggota dengan akad sewa
di mana BMT mengalihkan hak guna manfaat atas barang atau pekerjaan tertentu
dalam jangka waktu tertentu dengan imbal jasa berupa ujroh atau upah yang di
sepakati oleh kedua belah pihak. Selain ijaroh juga tersedia akad IJAROH
MUNTAHIYAH BIT TAMLIK, dengan skema pengalihan hak kepemilikan kepada calon
anggota/anggota.setelah masa ijaroh/sewa selesai.
3. Layanan dan jasa keuangan
1) Tagihan layanan umum seperti: PLN, PAM
Palyja, PAM, Bintoro, PAM, BSD, dan AETRA.
2) Isi ulang pulsa handpone seperti:
Simpati, Kartu AS, XL, Prabayar, Mentari, StarOne, IM3, IM2, Fren, Esia, Flexi,
Tredy, Smart, HEPI, 3, dan Axis.
3) Tagihan telepon paska bayar seperti:
Telkom, Matrix, Kartu HALO, Xplor, Flexi, Fren, Esia, Smart, dan StarOne.
4) Cicilan seperti: FIF, ACC, Toyota Astra
Finance, Pratama Finance, Trihamas Finance, dan KITA Finance.
5) Pembayaran zakat seperti: Wakaf
Al-Qur’an. Baitul Maal Hidayatullah, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, UPS BMT AMANAH
Syari’ah.
6) Personal Loan seperti: KTA SCB, KTA
HSBC, Pinjaman HSBC, KTA RBS/ABN AMRO, dan Personal Loan Citibank.
7) Tranfer Online dan Realtime seperti:
-
Transfer
antar rekening BMT AMANAH.
-
Transfer
online real time ke bank lain anggota jaringan ALTO, ATM Bersama dan Prima.
8) Tagihan kartu kredit seperti: Amanah
kartu kredit, semua kartu kredit Visa, Mastercard, Amex, dan JCB yang terbit di
indonesia.
9) Tiket pesawat terbang seperti: Garuda
Indonesia, Citilink-Garuda Indonesia, Air Asia, Mandala, Lion Air, dan Voltras.
10) Biaya pendidikan seperti: Universitas
Indonesia, Al Azhar Syifa Budi, Al-Azhar, BPK Penabur, PAHOA, Kairos Gracia,
Santa Angela Bandung, UKSW, UNS, UNAKI, Universitas Parahyangan.
11) Tagihan internet dan TV berlangganan
seperti: Telkom Speedy, CBN, I-PAY, dan Indovision.
12) Asuransi seperti: Prudantial, Allianz,
SIGNA, Manulife, Sequislife, Commonwealt life, Equity life, Asuransi Astra
Buana, Takaful Keluarga, ACE life Assurance.
D. PROSEDUR DAN MEKANISME OPERASIONAL
1. Melaksanakan kegiatannya berdasarkan Syariat
Islam dan ketentuan/peraturan pemerintah yang berlaku.
2. Menyelenggarakan rapat-rapat:
a) Rapat Pengurus dan Pelaksanaan.
b) Rapat Anggota.
3. Melaksanakan koordinasi dan menjalin
kerjasama dengan instansi / lembaga terkait.
4. Prosedur Simpanan Di BMT Amanah Kudus.
![]() |
5. Prosedur Pinjaman/Pembiayaan Di BMT
Amanah Kudus.
![]() |
v Kebijakan
Administrasi Umum Administrasi Pembiayaan
Setiap pengajuan dan realisasi
pembiayaan anggota harus di buktikan oleh staf adm pembiayaan. Pengajuan yang
berhak diproses adalah yang telah memenuhi data-data sebagai berikut.
a. Karyawan/Guru.
Aplikasi pengajuan, Fc
KTP, Fc KK, Slip Gaji, Rekening Listrik, SK Pemotongan Gaji, Persetujuan
pasangan.
b. Perusahaan/instansi.
Daftar nama pemohon,
Pertanyaan penjamin, Fc Jaminan, SIUP, TDP, NPWP, Akte dan Laporan Keuangan.
c. Umum.
Aplikasi pengajuan, Fc
KTP, Fc KK, Slip Gaji, Rekening Listrik, Persetujuan Pasangan.
Dokumen yang telah dilengkapi dengan benar selanjutnya
diserahkan kepada staf ADM pembiayaan.Kesalahan atas data tersebut menjadi
tanggung jawab account officer ditingkat cabang pembiayaan ditingkat pusat.
Dokumen yang telah lengkap diarsipkan oleh staf ADM
pembiayaan disertai dengan dokumen terkait seperti : Bertita acara survey,
Hasil kalkulasi pendapatan dan biaya, surat jaminan dan SK komite pembiayaan.
Berikut ketentuan biaya-biaya yang dibebankan anggota dan kebijakan proses
Staf Administrasi pembiayaan antara lain adalah:
1. Biaya-biaya
yang dibebankan kepada anggota
a. Biaya
administrasi
b. Biaya materai
sesuai keperluan
c. Biaya notaris
untuk pengikat pembiayaan dan jaminan
d. Biaya lainnya
yang dianggap perlu seperti asuransi , pajak dll.
2. Kebijakan
Proses Staf Administrasi Pembiayaan
a.
Staf Administrasi Pembiayaan bertanggung jawab atas
pelaksanaan dan timbulnya transaksi dan penanggung jawab akhir seluruh ADM
keuangan pembiayaan.
b.
Meneliti mutasi pembiayaan harian dan pembandingan
dana Memorandum Komite Pembiayaan (untuk yang baru) monitor proses ADM
pembiayaan dan angsuran pokok dan bagi hasil.
c.
Meneliti dan memastikan bahwa pembebanan hasil
telah dilakukan sesuai jadwal.
d.
Memonitor pos perkiraan pembiayaan.
e.
Membuat daftar saldo produk dan membandingakan
dengan saldo buku besar
f.
Monitor daftar tunggakan
g.
Mengkoordinir timbulnya selisih
h.
Setiap transaksi oleh ADM pembiayaan tidak
diperbolehkan adanya penundaan kerja.
i.
Dalam proses akhir hari ADM pembiayaan harus
memferifikasi data dengan bukti fisik.
Pembiayaan Bermasalah
Pengertian pembiayaan bermasalah adalah yaitu
pembiayaan yang masuk kategori terlambat, kurang lancar, bermasalah dan macet.
1. Landasan
Yuridis Syariah ( AL-Qur’an dan Hadits )
a. Hai
orang-orang beriman penuhilah janji-janjimu (Qs. 5 : 1)
b. Sesungguhnya
janji itu dimintai pertanggung jawabannya (Qs. 17 : 34)
c. Jika orang
berhutang dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berlapang. (Qs. 2 :
28 ).
d. Nyawa
seseorang tergadai hingga melunasi hutang – hutangnya (Al-hadits)
2. Klasifikasi
anggota berdasarkan penggolongan etikad dan prospek usaha:
a. Kategori A:
Etikad baik, Prospek usaha ada
b. Kategori B:
Etikad baik, Prospek usaha Tidak ada
c. Kategori C:
Etikad Tidak baik, Pospek usaha ada
d. Kategori D:
Etikad Tidak baik, Prospek usaha Tidak ada
3. Etikad
anggota untuk menyelesaikan pembiayaan bermasalah dinilai berdasarkan sikapnya
untuk:
a. Berinisiatif
dan secara aktif melakukan negosiasi dengan BMT
b. Melakukan
penjelasan penuh dengan sebenarnya tentang keadaan usaha yang dijalankan
c. Memikul beban
kerugian yang ditetapkan sebagai hasil negosiasi
d. Mempunyai
rencana penyelesaian masalah dengan BMT
4. Prospek usaha
disimpulkan berdasarkan:
a. Potensi
usaha/ perusahaan untuk menghasilkan arus kas yang kompetitif
b. Dampak multi
player yang dapat mempengaruhi perkembangan industri lainnya
c. Tenaga yang
dipekerjakan
d. Prospek pasar
produk yang dihasilkan
e. Peluang
peningkatan efisiensi dan daya saing
5. Implementasi
bagi BMT bila ada pembiayaan bermasalah
a. Hilangnya
kesempatan untuk memperoleh pendapatan sehingga mengurangi perolehan laba dan
berpengaruh buruk terhadap rentabilitas BMT
b. Rasio
kualitas aktiva produktif (BDR = Bad dept ratio) semakin besar
c. BMT harus
memperbesar penyisihan untuk cadangan aktiva produktif
d. ROA (return
of Asset) menurun
e. Penurunan
tingkat kesehatan BMT
6. Kolektibilitas
Anggota
a. Pembiayaan
lancer
Pembiayaan yang pembayaran angsurannya dilakukan sebelum jadwal
pembayaran yang telah ditentukan sampai dengan toleransi 30 hari keterlambatan.
b. Pembiayaan
kurang lancar
Pembiayaan yang pembayaran angsurannya dilakukan setelah melewati batas
waktu toleransi 30 hari sampai dengan 60 hari dari jadwal yang ditentukan.
(yang terlambat antara hari ke 31 s.d 60)
c. Pembiayaan
bermasalah
Pembiayaan yang pembayaran angsurannya dilakukan setelah melewati batas
waktu kategori kurang lancar sampai dengan 90 hari dari jadwal yang ditentukan.
(yang terlambat antara hari ke 61 s.d 90)
d. Pembiayaan
macet
Pembiayaan yang pembayaran angsurannya dilakukan setelah melewati batas
waktu kategori bermasalah ( yang terlambat lebih dari 90) atau telah melewati
tanggal jatuh tempo yang ditentukan di awal pembiayaan.
7. Penyebab
pembiayaan bermasalah
a. Faktor intern
· Analisa
pembiayaan tidak akurat
· Lemah
pengawasan
· Pengikatan
akan akad-akad atau perjanjian tidak sempurna
· Lemahnya SDM
b. Faktor
Ekstern
· Anggota
menyalahgunakan pembiayaan yang diperoleh
· Anggota
kurang mampu mengelola usaha
· Anggota
beretikad tidak baik
· Kondisi
ekonomi yang tidak mendukung
· Deregulasi
peraturan pemerintah yang bepengaruh negatif terhadap usaha
8. Peringatan
Pembiayaan Bermasalah
Pada dasarnya setiap pembiayaan menjadi
bermasalah/macet terjadi tidak secara tiba-tiba, umumnya diawali dengan
serangkaian indikasi, diantaranya:
a. Indikasi
Keuangan
· Memburuknya
likuiditas
· Perputaran
piutang dagang yang semakin panjang
· Menurunnya
jumlah penjualan
· Peningkatan
tajam pada persediaan
· Usaha tidak
lagi profitable
b. Indikasi
Manajemen
· Key person
meninggal dunia
· Perubahan
struktur manajemen yang terlalu cepat
· Tidak mampu
melakukan rencana bisnis
c. Indikasi
Industri
· Mudah
dimasuki industri lain
· Muncul
pesaing baru
· Raw material
yang terbatas
· Teknologi
ketinggian
· Pasar tidak
stabil
d. Indikasi
produksi
· Permintaan
menurun
· Mutu tidak
stabil
· Pelanggan
utama menurun
· Kualitas dan
kuantitas tidak stabil
e. Indikasi
Ekonomi
· Krisis
Ekonomi lesu
· Pasar local
menurun
· Kebijakan
uang ketat
· Pertumbuhan
ekonomi rendah
9. Penanganan
pembiayaan bermasalah
a. Tindakan
preventif
Bersifat pencegahan dan intern karenanya sangat
bergantung pada kualitas SDM, system dan prosedur, mekanisme monitoring dan
evaluasi. Tindakan ini dilakukan melalui:
· Analisis
pembiayaan
· Mekanisme
monitoring dan evaluasi, meliputi:
o On desk
monitoring
Pengawasan pembiayaan dilakukan secara administrative
seperti laporan, pencatatan dokumen dll.
o On site
monitoring (pendampingan)
o Pengawasan
pembiayaan dilakukan dengan cara kunjungan langsung kepada anggota dalam rangka
pendalaman dan pembuktian data pada on desk monitoring. Kunjungan dapat
dilakukan dengan baik kepada anggota maupun mitra usaha anggota
o Auditing
o Pengawasan
dengan menitikberatkan pada pemerikasaan dokumen dan pemenuhan persyaratan.
b. Tindakan
Rivitalisasi
Tindakan dalam rangka memperbaiki atau
menyelamatkan pembiayaan yang sedang bermasalah. Tindakan ini dilakukan
melalui:
· Rescheduling
Dilakukan dengan penjadwalan ulang kewajiban
anggota dalam pembiayaan bermasalah dengan kondisi:
o Potensi usaha
masih bagus
o Kemampuan
anggota dalam memenuhi kewajiban masih ada
o Usaha hanya
mengalami permasalahan casflow yang bersifat sementara
o Plafond
pembiayaan tidak berubah
Secara teknis rescheduling dilakukan dengan:
o Penjadwalan
kembali jangka waktu pembiayaan
o Perubahan
jadwal angsuran
o Pemberian
grace periode
o Perubahan
jumlah angsuran
· Restructuring
Dilakukan dengan penyusunan ulang kewajiban anggota
dalam pembiayaan bermasalah dengan kondisi:
o Potensi usaha
masih bagus
o Kemampuan
anggota dalam memenuhi kewajiban yang masih ada
o Usaha hanya
mengalami permasalahan casflow yang bersifat sementara
o Plafond
pembiayaan berubah
Secara teknis restructuring dilakukan dengan:
o Suplesi,
menambah jumlah maksimum pembiayaan dengan waktu pengembalian tetap.
o Subrogasi,
mengganti hak-hak kreditur oleh pihak ketiga karena anggota pembiayaan yang
baru telah memenuhi kewajiban kepada anggota pembiayaan yang lama
o Novasi,
membuat penjanjian baru dengan menghapus perjanjian lama
· Reconditioning
Dilakukan dengan persyaratan ulang kewajiban
anggota adalah pembiayaan bermasalah dengan kondisi:
o Potensi usaha
masih bagus
o Kemampuan
anggota dalam memenuhi kewajiban masih ada
o Usaha hanya
mengalami permasalahan casflow dan manajemen yang bersifat sementara
o Plafond
pembiayaan tetap
Secara teknis reconditioning dilakukan dengan:
o Perubahan
anggunan
o Bantuan
manajemen
c. Tindakan
Kuratif
Tindakan dalam rangka penyelamatan pembiayaan yang
sedang bermasalah dengan pendekatan aspek legal formal. Tindakan ini dilakukan
melalui:
· Eksekusi,
jenis eksekusi dapat dilakukan dengan:
o Parate
eksekusi (non ligitasi)
Dilakukan dengan sukarela tanpa proses peradilan.
Baik anggota sendiri yang menjual jaminan maupun mempercayakan kepada BMT untuk
menjual dan melunasi kewajibannya.
o Eksekusi
formal (ligitasi)
Dilakukan dengan proses peradilan, panitia lelang,
pengadilan niaga, dll.
· Likuidasi,
melalui penutupan dan penjualan seluruh aset kekayaan anggota dan hasilnya
digunakan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban.
· Collection agent, penagihan melalui
pihak ketiga
v JAMINAN
a. Pengertian
Jaminan
berdasarkan ketentuan pasal 8 UU no. 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU
no. 10 tahun 1998 tentang perBMTan adalah: Keyakinan atas kemampuan dan
kesanggupan anggota untuk melunasi pembiayaan sesuai dengan perjanjian.
b. Jenis barang yang dijaminkan
·
Blokir simpanan berjangka BMT
·
Blokir simpanan pancer BMT
·
Perhiasan atau emas
·
Sertifikat tanah
·
Surat kendaraan bermotor
·
Kartu pedagang
·
Surat berharga
c. Pengelompokan jaminan
·
Jaminan utama, barang yang dibiayai
·
Jaminan tambahan, berupa jaminan tambahan yang diserahkan kepada BMT selama
masa pembiayaan.
d. Nilai agunan
·
Pembiayaan modal kerja
1. Anggunan utama: 150% dari maksimum
pembiayaan
2. Anggunan tambahan: minimum 100%
·
Pembiayaan investasi
1.
Nilai
agunan utama dan agunan tambahan dalam bentuk aktiva tetap minimum 150% dari
pembiayaan.
2.
Jika
agunan adalah barang yang terdapat nilai penyusutannya maka harus diatas 150%
dari pembiayaan.
e. Dasar-dasar pendapatan nilai agunan
Agunan
merupakan salah satu unsure dalamanalisa kredit, oleh karena itu barang-barang
yang diserahkan anggota pembiayaan kepada BMT harus dinilai pada saat analisa
kredit. Collateral Verification harus berhati-hati dalam menilai harga
barang-barang tersebbut karena harga yang dicantumkan oleh anggota pembiayaan
tidak selalu menunjukkan harga yan sesungguhnya (harga pasar pada saat itu),
dengan kata lain dapat diatas harga sesungguhnya.
·
Dasar penilaian umum
Dasar penilaian secara umum yang digunakan
adalah
1.
Harga
buku
Artinya
harga yang dibeli dikurangi jumlah penghapusan yang pernah dilakukan terhadap
barang tersebut.
2.
Harga
pasar
Artinya
nilai barang-barang tersebut bila dijual pada saat pelaksanaan
penilaian/tafsiran.
Semua
angguna wajib direksasi/dinilai kembali, minimum 1 kali dalam 6 bulan untuk
anggunan utama dan 1 tahun untuk angunan tambahan.
·
Dasar-dasar penilaian perjenis barang agunan
Dasar penilaian secara umum yang digunakan
adalah:
1. Surat-surat berharga
Adalah surat yang dapat
diperjual belikan dibursa pasar uang dan pasar modal, atau dijual pada BMT
misalnya promes-promes, sertifikat deposito dan saham.
2. Sertifikat tanah
Menurut pasal 4 ayat 1
dan pasal 16 UU no. 5 tahun 1960 peraturan dasar pokok-pokok agrarian, hak
tanah meliputi HM, HGU,HGB,HPTN, Hak Sewa dan lain-lain.
Penilaian jaminan atas
hak tersebut harus memperhatikan setatus hak atas tanah. Letak tanah, ukuran
tanah, kondisi daerah, peraturan pemerintah dan peruntukan tanah.
3. Bukti kepemilikan kendaraan bermotor
(BPKB)
Adalah bukti
kepemilikan kendaraan. Penilaian harga didasarkan pada harga pasar menurut
tahun pembuatan, kondisi fisik, jenis model, merek serta peruntukannya.
BAB
III
HASIL
PENGAMATAN
A.
PENGAMATAN TENTANG SUMBER DAYA PEMASARAN
Dalam tiap-tiap perusahaan pasti memiliki
strategi tersendiri untuk mamasarkan produk yang dimiliki perusahaan tersebut
dan tak terkecuali pada BMT amanah kudus. Dari hasil pengamatan yang saya
lakukan selama masa pelatihan praktek lapangan, dalam hal pemasaran di BMT
amanah kudus ini perusahaan menggunakan strategi jemput bola. Strategi ini
merupakan strategi dimana perusahaan tidak hanya menunggu datangnya konsumen,
tetapi lebih tepatnya adalah mendatangi konsumen dan mempengaruhi dan
meyakinkan untuk mau menggunakan produk-produk yang ditawarkan oleh pihak
perushaan. Untuk melaksanakan strategi jemput bola ini, BMT Amanah mengangkat
tenaga-tenaga marketing yang handal dan berkompeten dalam mempengaruhi
sekaligus meyakinkan orang untuk mau menggunakan produk yang ditawarkan BMT
amanah. Dalam prakteknya para tenaga marketing yang dimiliki BMT amanh ini
memiliki strategi tersendiri untuk bisa mendapatkan konsumen yang mau
menggunakan produk yang mereka tawarkan. Mereka menawarkan produknya tidak
langsung kepada orang/konsumen yang mereka tidak mengenalnya melainkan mereka
menawarkan produk mereka kepada orang yang mereka kenali seperti saudara,
tetangga, sahabat, teman waktu masih sekolah, dan juga kenalan yang mereka
miliki.
Selain mengangkat tenaga marketing yang handal
dan berkompeten, dalam hal terkait pemasaran BMT amanah ini juga memasarkan
produk mereka dengan menerbitkaan iklan berupa brosur. ini bertujuan untuk
mengenalkan perusahaan dan juga produk-produk yang BMT Amanah miliki.
B. PENGAMATAN MANAJEMEN OPERASIONAL
Menejemen
operasional merupakan hal yang sangat penting dalam kinerja sebuah lembaga
supaya dapat mencapai target yang sudah ditentukan. Misalnya dalam mengatur
karyawan harus ada hubungan timbal balik supaya dapat menjalankan tugasnya
saling bekerja sama atau saling melengkapi kekurangan antara karyawan yang satu
dengan karyawan yang lainnya. Selain itu juga pada para anggota harus ada
komunikasi yang baik agar selama menjadi anggota tidak ada keluhan atau
kekurang kepuasan anggota.
Di dalam BMT Amanah
kudus Wilayah operasional disini sangat komplit sekalih diantaranya adalah :
1. Penentuan
desain produk
Dalam penentuan desain produk maka harus
di ketahui proesesnya. Kemudian di adakan rapat bagi semua kepala bagian
selanjudnya jika dicapai kata sepakat maka forma di ketahui. Dan tahap ahir
adalah mencari bentuk format tersebut.
2. Pengendalian
kantor cabang
Menejemen operasioanal kantor pusat
memberika wewenang ke kantor cabang untuk untuk menjalankan kegiatan
operasioanalnya. Apabila terdapat suatu masalah maka menejer cabang akan
konfirmasi ke manajer operasional. Kemudian menejer operasional melalui kepala
bagian yang bersangkutan sesuai masalah yang di hadapi akan memproses dan
metindak lanjuti dari menejemen operasional untuk segera memcahkan masalah
tersebut.
C. PENGAMATAN SUMBER DAYA MANUSIA
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan
salah satu factor penentu bagi efektifitas organisasi. Hal inilah yang
menyebabkan pengelolaan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting
bagi kelangsungan suatu lembaga. Dalam memberdayakan sumber daya manusia yang
baik, perusahaan melakukan berbagai strategi antara lain :
a. Strategi sebelum merekrut SDM, yang
meliputi aktifitas perencanaan SDM, recruitmen, Seleksi, dan Penempatan
jabatan.
b. Strategi mempertahankan pemeliharaan
pengembangan pemotivasian yang meliputi : pelatihan dan pengembangan,
kompensasi, penilaian kerja dan promosi (jabatan)
c. Strategi keutuhan hubungan kerja,
meliputi aktivitas pemberian sanksi, skorsing, pemecatan, pension dini, dan
penguduran diri
Perencanaan sumber daya manusia (SDM)
adalah memprediksi atau memperkirakan banyaknya pengelolaan yang dibutuhkan
untuk melakukan tugas-tugas atau pekerjaan yang ada. Ada 2 kepentingan dalam
perencanaan SDM yaitu kepentingan dalam pengelolaan dan kepentingan lembaga. Dalam
pemenuhan tenaga kerja (rekrutmen karyawan) yang professional BMT Amanah dalam
pelaksanaaanya melalui waktu yang cukup panjang agar dapat mempeloreh SDM yang
memadai, memilki pengetahuan yang luas mengenai lingkunagn internal bisnis,
strategi bisnis dan lingkungan bisnis yang dapat menjalankan progam-program
yang telah di rencanakan. SDM di BMT Amanah harus memiliki loyalitas yang tinggi
terhadap perusahaan.
D. PENGAMATAN TENTANG MANAJEMEN STRATEGI
Strategi
adalah pilihan tentang apa yang ingin hendak dicapai oleh organisasi dimasa
depan dan bagaimana cara mencapai keadaan yang diinginkan tersebut. Manajemen
strategi adalah proses mengelola strategi yang terdiri dari tahapan perumusan,
implementasi, pengendalian dan perbaikan strategi, dengan tujuan agar strategi
dapat diimplementasikan sehingga mewarnai dan mengintegrasikan semua keputusan
dan tindakan dalam organisasi.
Di BMT Amanah kudus ini menggunakan strategi jemput bola yang dipadu
dengan sistem excellent service, artinya
bahwa BMT dalam mencari dan menarik minat anggota dengan mempererat
silaturrakhim, yaitu pendekatan yang dilakukan dengan para petugas marketing
langsung mendatangi calon anggota ataupun yang sudah menjadi anggota di rumah
atau di tempat usaha mereka dengan harapan agar produk-produk yang di hasilkan
dapat diterima masyarakat. Untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dari para
pesaingnya, BMT Amanah melakukan berbagai tindakan antara lain :
1. Mengedepankan kelebihan yang di miliki
oleh BMT Amanah kudus dan memimalisir apa yang menjadi kelemahannya serta
mengutamakan dukungan pada pengembangan usaha kecil kebawa.
2. Memberikan pelayanan dengan pelayanan
yang lebih ramah dan sopan santun.
3. Mendasarkan pada ketentuan ajaran agama
islam karena BMT Amanah adalah lembaga keuangan yang diirikan atas dasar
prinsip-prinsip syariah.
BAB IV
ANALISA DAN PEMBAHASAN
A. ANALISIS
TENTANG MANAJEMEN PEMASARAN
Di dalam
setiap usaha bisnis, pemasaran memegang peran yang cukup vital bagi
kelangsungan usaha bisnis bersangkutan. Sebuah usaha bisnis dengan hasil produk
yang biasa saja bisa jadi sukses hanya karena strategi pemasaran perusahaan terkait yang cukup
handal, sebaliknya sebuah usaha bisnis dengan produk yang cukup berkualitas pun
tak akan mengalami penjualan yang maksimal jika tidak dilakukan upaya pemasaran
yang baik terhadap para konsumen. Pemasaran merupakan upaya untuk mempromosikan,
menginformasikan dan menawarkan kepada konsumen mengenai sebuah produk usaha
atau layanan jasa yang dikelola oleh sebuah perusahaan sebagai upaya untuk
meningkatkan angka penjualan produk atau layanan jasa tersebut. Tanpa adanya
sebuah proses pemasaran, maka pasar tidak akan tahu terhadap produk atau
layanan bisnis yang kita buat.
BMT amanah
merupakan perusahaan yang bergerak disektor jasa, artinya bahwa perusahaan ini
tidak menawarkan barang melainkan menawarkan jasa dalam kegiatan
operasionalnya. Untuk itu peran marketing disini sangatlah vital dalam
keberlangsungan usahanya. Menurut analisis saya dengan adanya strategi jemput
bola ini akan sangat menguntungkan bagi perusahaan dan sekaligus secara
langsung juga menguntungkan konsumen. Keuntungan bagi perusahaan adalah
meningkatnya pendapatan, sedangkan keuntungan bagi konsumen adalah tidak perlu
repot mengeluarkan tenaga untuk datang ke lokasi karena pihak perusahaan
melalui tenaga marketingnya siap mendatangi lokasi dari konsumen tersebut.
B. ANALISIS
TENTANG MANAJEMEN OPERASIONAL
Manajemen operasional BMT Amanah kudus
sudah baik. Operasionalisasi BMT Amanah kudus yang sudah terstuktur inilah yang
menjadi beda dengan BMT lainnya. Berdasarkan hasil analisa dari penulis
mengetahui bahwa dari segi layout BMT Amanah kudus menggunakan jenis layout
kantor. Layout kantor adalah layout untuk kantor. Hal yang ingin dicapai dengan
pengaturan layout kantor yang baik adalah terdapatnya kemudahan kontak bagi
karyawan yang menempati kantor tersebut. Apabila kemudahan kontak antar
karyawan tidak didapati maka kontak antar karyawan akan terganggu sehingga akan
merugikan kantor tersebut. Hal ini terbukti bahwa diantara para karyawan mempunyai kamunikasi yang cukup baik, sudah
terbukti antara manejer dengan saf-staf karyawan dan antara karyawan dengan
anggota yang bersikap baik dengan sistem komunikasi. Dimana semua elemen yang
ada di dalam bisa dapat menjalankan pekerjaan dengan professional termasuk juga
terjun di lapangan. Ditambah lagi mekanisme kerja yang ada sebagaimana struktur
organisasi BMT Amanah kudus maka masing-masing bagian menejerial memiliki
mekanisme kerja yang berbeda-beda.
Sebagaimana manajemen operasional di BMT
Amanah kudus yang sudah terstruktur tersebut mempermudah karyawan BMT dalam
menjalankan tugas sehingga operasional BMT antar masing-masing manajer,
kesemuanya memilki hubungan manajerial yang sinergis untuk menjalankan tugas
masing-masing.
C. ANALISIS
TENTANG SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Dari
observasi yang penulis lakukan dalam bidang MSDM, analisa SDM dapat dilihat
dari tugas pokok personalia diantaranya :
1. Mengenai Perencanaan SDM
Dalam perencanaan SDM memang manejer
sudah melakukan tugas sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh lembaga
dalam merekrut karyawan pada waktu tertentu.
2. Mengenai Rekrutmen pegawai
Dalam pemenuhan karyawan atau tenaga
kerja yang professional KSU BMT Bintotro Madani dalam pelaksanaanya memang
melalui proses yang cukup panjang. Setelah itu kemudian di adakan penyeleksian
karyawan
3. Mengenai pembinaan
Pembinaan memang sangat diperlukan dalam
menunjang kinerja karyawan untuk lebih meningkatkan kemampuan dalam menjalankan
pekerjaan dalam realita. Pembinaan dalam rangka pengembangan karyawan BMT
ini menggunakan suatu cara untuk mengatisipasi lingkungan yang ada di sekitar
yang selalu berubah setiap saat. Pengembangan rohaniah selalu di terapkan pada
semua pengelolah, antara lain :
a. Mengadakan ngaji bersama dan dilanjutkan
dengan tausiah singkat oleh seluruh anggota secara bergantian setiap pagi hari.
Ini bisa jadi sebagai pendorong, memberikan motivasi, melatih karyawan untuk
berbicara di depan umum dan memberikan semangat untuk bekerja dan menjelaskan
segala aktivitas dengan selalu mengingat allah SWT.
b. pada saat siang dan sore hari
setiap ada adzan berkumandang kantor harus sudah tutup dan seluruh anggota
wajib bersama-sama menuju ke masjid untuk malakukan sholat berjamaah.
c. Di adakan kegiatan pengajian pada tiap
hari sabtu dengan harapan dapat memberikan nilai atau manfaat sehingga
mendorong perkembangan karyawan menjadi lebih baik.
Disamping itu BMT Amanah kudus juga ikut
dalam anggota asosiasi BMH, maka secara tidak langsung mereka juga mendapat
pengalaman atau pelatihan dari asosiasi. Mereka mengadakan pembekalan pada tiap
hari sabtu awal bulan dan harus dihadiri seluruh anggota.
D. ANALISIS
TENTANG MANAJEMEN STRATEGI
Manajemen strategi terdiri dari analisis,
keputusan, dan aksi yang diambil organisasi untuk menciptakan dan
mempertahankan keunggulan kompetitif. Strategi dalam
dunia usaha itu sangat penting sekali oleh karena itu strategi yang digunakan
harus yang terbaik karena strategi yang baik maka akan berpengaruh pada suatu
lembaga apakah dapat maju atau tidaknya itu tergantuk pada strategi yang
digunakan.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilaksanakan alam praktik pengalaman
lapangan selama satu bulan di BMT Amanah, maka dapat diambil beberapa
kesimpulan antara lain :
1. Praktik
pengalaman lapangan prodi Ekonomi Syariah adalah kegiatan intrakulikuler yang
dilaksanakan oleh mahasiswa jurusan Syari’ah Prodi Ekonomi Syari’ah yang
berbentuk latihan ketrampilan maupun tugas-tugas lain yang berupa kerja praktik
dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisasi yang bertujuan untuk
terbentuknya praktisi ekonomi syari’ah yang professional dan handal dengan
berpegang teguh pada nilai-nilai luhur keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sebagai
lembaga keuangan, BMT Amanah memiliki struktur organisasi yang sama dengan
koperasi, karena BMT Amanah merupakan Unit Jasa Keuangan Syari’ah dimana
organisasi itu terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus dan Pengelola.
Masing-masing dari struktur organisasi tersebut memiliki tugas, tanggung
jawab, dan wewenang yang berbeda. Hal
ini bertujuan untuk memperoleh profesionalisme kinerja masing-masing.
3. Sesuai dengan
visinya ”Mewujudkan Kesejahteraan Umat Islam Khususnya Anggota dengan penguatan
pelaksanaan prinsip-prinsip ekonomi berdasarkan syaria’ah”. BMT Amanah dalam
memasarkan produk-produknya berusaha
untuk menerapkan prinsip-prinsip syari’ah secara maksimal.
4. Proses pengelolaan
sumberdaya manusia yang berbeda dilingkungan BMT Amanah dilakukan oleh manajer
internal audit dan pengurus. Dalam penerimaan karyawan baru memulai seleksi
sebagai dasar penerimaannya.
5. Dalam
manajemen pemesaran, BMT Amanah menggunakan strategi jemput bola. Artinya pihak
manajemen harus terjun langsung untuk mencari calon anggota baik yang akan
menabung maupun mengambil pembiayaan.
B. SARAN
Dari kesimpulan ditas, maka penulis selaku peserta
praktik pengalaman lapangan (PPL) di BMT Amanah akan menyumbangkan pemikiran
yang mudah-mudah dapat meningkatkan pelayanan dan profesionalisme kerja dari
masing-masing personal yang ada di BMT Amanah. Sumbangan pemikiran dari kami
berupa saran, antara lain :
1. Masing-masing
personal yang ada dalam BMT Amanah agar tetap meningkatkan kinerja secara
maksimal agar dapat mencapai pelaksanaan pelayanan terbaik bagi anggota.
2. Setiap
karyawan harus menjaga loyalitas kepada BMT Amanah.
3. Untuk menarik
minat anggota atau calon anggota dan mempertahankan anggota, maka pihak
manajemen pemasaran harus menguasai segmen pasar, sehingga dapat memenuhi
kebutuhan calon anggota. Selain itu pihak manajemen harus melakukan
inovais-inovasi baru untuk mengembangkan produknya.
4. Setiap
karyawan harus meningkatkan kreatifitas dalam rangka memajukan BMT Amanah.
5. Untuk BMT
Amanah agar terus berusaha untuk mengembangkan atau menciptakan
produk-produk baru sesuai dari kebutuhan
anggota maupun calon anggota.
C. PENUTUP
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah
SWT yang telah melimpahkan rahmatnya. Sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan laporan praktik pengelaman lapangan
(PPL) dengan baik daan lancer. Kami menyadari bahwa penulis laporan ini masih
terdapat anyk kekurangan dan ktidak sempurnaan. Oleh kerena itu, kritik dan
saran yang bersifat konstruktif selalu kami harapkan sesuai dengan kesempurnaan
penulisan kami selanutnya. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat bagi
kami pribadi maupun bagi para pembaca. Amiiiin.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syari’ah: Dari Teori Ke Praktik,Gema Insani Press, Jakarta,
2001.
Heri Darsono, Bank
dan Lembaga Keuanagan Syari’ah Deskripsi dan Ilustrasi, Yogyakarta,
Ekonosia, Cet. Ke 1, 2003.
Gerry Dessler, Manajemen
Sumber Daya Manusia, PT. Indeks Kelompok Gramedia, Edisi 9, Jilid 1, Jakarta, 2004.
Data Profil BMT Amanah Kudus, dikutip pada tanggal
7 Juli 2015.
Standar Operasi Manajemen dan Standar Operasi Prosedur BMT Amanah
Kudus, dikutip Pada tanggal 8 Juli 2015.
Laporan Tahunan Kinerja Kontemporer Amanah Tahun
2013, dikutip pada tanggal 9 Juli 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar